TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Hilman Latief, memastikan bahwa Indonesia batal menggunakan tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu jemaah yang diberikan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Kuota tak mungkin diambil karena waktu yang tersedia untuk memprosesnya tidak mencukupi.
"Kami bukan menolak, tapi memang belum bisa dilaksanakan tahun ini, khususnya haji reguler," kata Hilman saat dihubungi, Selasam 28 Juni 2022.
Sebelumnya, kabar tambahan kuota ini disampaikan Duta Besar RI untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad. "Iya tahun ini penambahan kuota 10.000," katanya di Mekkah, Jumat 24 Juni 2022.
Lalu kemarin, Ketua Komisi Haji DPR Yandri Susanto menyebut pemerintah tidak mengambil penambahan kuota haji sebanyak 10 ribu tersebut. “Mesti dibahas dulu sumber uangnya (subsidi jemaah haji) dari mana, siapa yang mau diberangkatkan. Kapan lagi, waktu udah mepet,” kata Yandri dalam keterangan tertulis.
Awal Mula Kuota 10 Ribu
Hilman menjelaskan kementerian menerima surat resmi dari Kerajaan Arab Saudi soal tambahan kuota haji 10 ribu ini sekitar 22 Juni lalu atau hanya seminggu menjelang penutupan keberangkatan jemaah (closing date) pada 3 Juli. "Ada kuota masuk dalam sistem kami, semuanya hanya untuk haji reguler, tidak ada haji khusus," kata dia.
Selanjutnya: proses mengurus tambahan kuota...